
Kali ini, apresiasi layak diberikan kepada Ustadzah Siti Setia Ningrum, S.H.I, guru Fikih dan Bahasa Arab KMI/MA Diniyyah Putri Lampung [DPL], yang karyanya dimuat dalam buku ilmiah Hukum dalam Gerak Zaman: Paradigma, Sistem Peradilan, Strategi dan Upaya Penyelesaian Sengketa di Indonesia. Kehadiran karya beliau dalam buku tersebut bukan sekadar pencapaian personal, tetapi juga menjadi representasi kontribusi guru DPL dalam percakapan akademik yang lebih luas, khususnya di ranah ilmu hukum.
Tulisan Ustadzah Siti Setia Ningrum mengangkat tema “Arbitrase sebagai Pilihan Terbaik dalam Penyelesaian Sengketa di Indonesia”. Tema ini menuntut ketajaman analisis, ketelitian metodologis, serta keberanian intelektual untuk memasuki wilayah keilmuan yang kompleks dan dinamis. Arbitrase sebagai mekanisme penyelesaian sengketa tidak hanya berkaitan dengan aspek yuridis formal, tetapi juga menyentuh dimensi keadilan, efisiensi, dan kepastian hukum—isu-isu yang terus menjadi perbincangan penting di tengah perkembangan sistem peradilan nasional.
Karya ini tidak berhenti pada tataran deskriptif, melainkan hadir sebagai tulisan ilmiah dengan bobot akademik yang kuat dan standar penulisan yang ketat. Hal tersebut menunjukkan bahwa Ustadzah Siti Setia Ningrum tidak hanya memiliki kapasitas pedagogis sebagai pengajar bahasa dan fikih, tetapi juga kemampuan analitis yang memadai untuk berdialog dengan wacana hukum kontemporer. Di sinilah tampak sosok guru DPL yang utuh: menguasai bidang ajarnya, namun tetap terbuka dan responsif terhadap dinamika keilmuan lintas disiplin.
Jika sebelumnya karya-karya guru DPL telah lebih dahulu menghiasi halaman buku—seperti Bunda Hidayati, Suhail, dan ‘Miss’ Dila—maka kehadiran tulisan Ustadzah Siti Setia Ningrum menjadi penanda babak lanjutan dalam perjalanan literasi institusi ini. Giliran beliau hadir dengan warna yang berbeda: kajian ilmiah hukum yang menegaskan bahwa guru madrasah tidak berada di pinggiran dunia akademik, melainkan memiliki ruang, peluang, dan kompetensi untuk berkontribusi nyata dalam khazanah keilmuan nasional.
Prestasi ini sekaligus memperlihatkan bahwa tradisi menulis di Perguruan Diniyyah Putri Lampung bukanlah kebetulan. Ia adalah buah dari iklim akademik yang terus dirawat—iklim yang mendorong guru untuk berpikir kritis, meneliti secara sistematis, dan menuangkan gagasan secara bertanggung jawab. Menulis tidak dipandang sebagai aktivitas sampingan, melainkan sebagai bagian integral dari tugas pendidik: merawat ilmu agar tetap hidup dan relevan dengan zamannya.
Dari ruang kelas menuju ruang diskursus ilmiah, dari Diniyyah Putri Lampung menuju panggung intelektual yang lebih luas, karya-karya para guru menjadi saksi bahwa madrasah mampu melahirkan pemikir dan penulis. Tradisi ini juga memberi teladan nyata bagi santriwati: bahwa ilmu tidak hanya dipelajari untuk dihafal, tetapi juga untuk dipikirkan, diuji, dan disebarluaskan demi kemaslahatan umat.
Semoga langkah Ustadzah Siti Setia Ningrum ini menjadi pemantik semangat bagi guru-guru lainnya. Semakin banyak guru yang gemar menulis, semakin subur budaya literasi; dan semakin subur budaya literasi, semakin kuat pula posisi madrasah dalam percaturan keilmuan. Dari sanalah, Perguruan Diniyyah Putri Lampung tidak hanya mencetak generasi pembelajar, tetapi juga melahirkan para penulis dan pemikir yang turut menggerakkan zaman—dengan ilmu, dengan adab, dan dengan tanggung jawab intelektual.


