Diniyah Putri Lampung

Cara Berpakaian Muslimah Sesuai Syariat Islam
Saat ini kebanyakan perempuan dalam berpakain selalu mengaitkan dengan model, gaya dan stail, karena mereka beranggapan bahwa pakai bagian dari jati diri sehingga akan merasa cantik ketika menjadi perhatian baik dari laki-laki maupun perempuan, sayangnya hal tersebut juga dilakukan oleh perempuan muslim, karena pemikiran tersebut lantas mereka tidak lagi memperhatikan aturan yang telah diajarkan agama islam tentang batasan-batasan dalam berpakaian, padahal jika ditelisik lebih dalam tujuan mengenakan pakaian yang telah diajarkan dalam agama islam mengandung makna yang baik. Diantaranya, Menghindari fitnah dan pandangan negative terhadap diri kita. Jika ada orang memakai pakaian yang terbuka dan memperlihatkan lekuk tubuh, maka akan timbul pandangan negatif. Orang akan beranggapan dia adalah wanita kurang baik, wanita penggoda, dan sebagainya. Dengan kita memakai pakaian yang telah dijelaskan sesuai syariat, insallah kita akan terhindar dari penilaian tersebut. Selanjutnya, mencegah rasa cemburu pasangan hidup, jika sudah berumah tangga, yang berhak untuk melihat aurat adalah pasanganya, bagaimana jika seorang istri dengan sengaja memperlihatkan auratnya kepada laki-laki lain yang bukan pasanganya, bisa saja hal tersebut akan membuat pasanganya cemburu. apalagi jika istri keluar rumah dengan dandan berlebih dan mengenakan pakaian serba ketat sehingga mengundang laki-laki lain untuk menggodanya.
Selain itu manfaat mengenakan pakaian sesuai syariat islam adalah untuk Mencegah timbulnya hawa nafsu terhadap lawan jenis ,Laki-laki normal pada umumnya akan terangsang jika melihat wanita yang memakai pakaian ketat, modis, rok mini ketat atau celana pendek, wajah dimakeup seksi, rambut disalon, dan lain sebagainya. Banyak lelaki yang ingin berinteraksi dengan perempuan yang seperti itu baik secara paksa maupun tanpa paksaan, tentu tampil cantik yang demikian bukan hanya berdosa pada pandangan hukum islam namun juga akan membahayakan dirinya sendiri.
Oleh sebab itu perlu ditanamkan pada setiap jiwa umat muslim bahwa sumber hukum Islam bukan apa yang tengah berkembang pada suatu zaman, semaju apapun zaman. Kita tetap bisa mengikuti dengan cara yang bijak yaitu dengan terus belajar dan menambah ilmu tanpa harus merubah dan mengikuti suatu budaya yang tanpa kita sadari akan merusak moral dan akhlak kita, sudah menjadi suatu keharusan jika kita sebagai umat muslim harus dapat mengikuti dan mengamalkan ajaran yang telah ditetapkan al-Qur’an dan as-Sunnah.

Sekedar untuk mengingatkan kembali standar berpakaian yang digunakan oleh para muslimah adalah apa yang telah dijelaskan dalam nash, bukan tren pakaian yang tengah berkembang. Dan jika kita pahami dari segi manfaat yang akan kita peroleh tentunya tidak akan ketinggalan zaman, karena dimasa apapun atau dizaman apapun sikap dan tabiat manusia tidak akan berbeda jauh, jika prilaku-prilaku tidak baik akan di ikuti dengan alasan supaya tidak ketinggalan zaman maka hal tersebut bukan merupakan suatu tren namun hawa nafsu semata oleh sebab itu sebagi umat muslim maka kita harus dapat menilai mana yang baik dan mana yang tidak baik.
Ketika kita meninjau ulang tentang nash-nash syara tentang aurat wanita, dapat dijelaskan bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali yang biasa nampak darinya, seperti muka, telapak tangan, dll, sebagaimana yang telah di jelaskan pada Al-Qur’an Surah An-Nuur:31.
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا [النور/31]
… Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali apa yang biasa tampak dari padanya
Penjelasan pada ayat di atas dipertegas melalui hadist yang di Riwayatkan At-Tirmidzi  yaitu seluruh tubuh wanita adalah aurot, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَان (الترمذي)
Dari Abdullah Ibnu Mas’ud, beliau berkata dari Nabi SAW, “Wanita itu adalah aurat, hingga dia keluar maka setan mengawasinya” (H.R. At Tirmidzi)
Untuk menutup aurat islam memberi penjelasan dengan menentukan dua jenis pakaian yang dikenakan oleh wanita, yaitu khimar dan jilbab. Namun belum ada keterangan yang pasti dalam menentukan model pakaian tersebut. Nash syara’ cukup menjelaskan wanita supaya menutup auratnya, sehingga khimar dan jilbab  model apapun bisa dipakai. Namun dengan ketentuan  penutup/pakaian teresbut bisa menyembunyikan warna kulit dan lekuk tubuh, sebagaimana hadist berikut:
عَنِ ابْنِ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ أَبَاهُ أُسَامَةَ قَالَ كَسَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُبْطِيَّةً كَثِيفَةً كَانَتْ مِمَّا أَهْدَاهَا دِحْيَةُ الْكَلْبِيُّ فَكَسَوْتُهَا امْرَأَتِي فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لَكَ لَمْ تَلْبَسْ الْقُبْطِيَّةَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَسَوْتُهَا امْرَأَتِي فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرْهَا فَلْتَجْعَلْ تَحْتَهَا غِلَالَةً إِنِّي أَخَافُ أَنْ تَصِفَ حَجْمَ عِظَامِهَا (أحمد)
Dari Putra Usamah Ibnu Zaid, bahwasanya ayahnya Usamah berkata, “Rasulullah SAW memberiku Qubtiyyah (pakaian dari Mesir) yang tebal. Pakaian itu adalah diantara yang dihadiahkan oleh Dihyah al-Kalbiy. Maka aku pun memberikannya kepada istriku, maka Rasulullah SAW bertanya kepadaku, ‘Kenapa engkau tidak memakai pakaian dari Mesir itu?’ Aku menjawab, ‘Wahai Rasulullah aku memakaikannya pada istriku’. Maka Rasulullah SAW berkata kepadaku, ‘Perintahkanlah dia, hendaklah dia menjadikan pakaian di bawahnya pakaian dalam karena aku khawatir pakaian itu akan menampakkan lekukkan bentuk tulangnya’. (H.R. Ahmad)

Lantas bagaimana sikap orang tua ketika membina akhlak anak terutama bagi anak perempuan bukan hanya karena kewajiban sorang muslim semata namun juga untuk menjaga dari perbuatan orang-orang yang terpancing untuk berbuat tidak baik ketika melihat anak kita tumbuh dewasa namun bergaya kebaratan,  kenakalan remaja, bisa kita antisipasi dengan menyekolahkan pada sekolah sekolah khusus perempuan atau mukin disekolahkan di pesantren itu adalah satu cara untuk membiasakan dan menjaga mereka untuk tetap berprilaku baik terhadap kawan, guru, dan orang tua.
Karena didalam pesantren santri bukan hanya didik untuk menguasi ilmu pengetahuan umum semata mereka juga diajarkan berbagai macam ilmu untuk mengendalikan diri supaya tidak terjerumus kepada tindakan-tindakan negatif. Karena pada dasarnya ketika anak mulai memasuki masa remaja ia membutuhkan seorang pendamping dalam mengatasi masalah supaya tidak terjadi kenakalan remaja, orang yang paling tepat sebagai pendamping mereka adalah orang yang banyak bersamanya, dan dapat memberi masukan secara terus menurus, baik itu orang tua, guru, teman dsb, sayangnya kebanyakan orang tua kurang memperhatikan anaknya karena mereka sibuk dengan berbagai urusan.